Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi, Amien Rais Diminta Jangan Main Drama-Dramaan, FH: 'Emang Gak Lolos Aja!'
Aktivis medsos Ferdinand Hutahaean (FH) angkat bicara soal pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais yang menyebut KPU ada di bawah tekanan kekuatan besar agar tak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Menurut Ferdinand, dari awal ia sudah memprediksi, partai pecahan Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak akan lolos verifikasi KPU.
"Sejak berdiri, saya sudah bilang partai ini tak akan lolos verifikasi," kata Ferdinand di akun Twitter-nya.
Mantan Partai Demokrat itu menilai Amien Rais hanya sedang main drama-drama-an soal tak lolosnya Partai Ummat. Dan sebenarnya tak ada yang menjegal, seperti yang dituduhkan oleh ayah Mumtaz Rais tersebut.
"Jadi Pak Amien Rais ngga usah main drama soal ini. Ngga ada yang menjegal Partai Umat, tapi emang tak layak lolos aja!," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyebut kalau partainya tidak akan lolos verifikasi KPU. Pada 14 Desember 2022 KPU akan mengumumkan hal tersebut.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan non-parlemen akan diloloskan KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien, Selasa (13/12).
Dia menilai langkah KPU tidak meloloskan Partai Ummat karena ada kekuatan besar yang menekannya.
"Ini penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Ada dugaan manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu yang nampaknya atas perintah kekuatan yang besar. Dan satu-satunya yang partai yang disingkirkan Partai Ummat sehingga tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," tutur dia.
Amien kemudian membacakan tiga tuntutan kepada KPU, yakni:
- Menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen
- Menuntut hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik
- Menuntut DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah terkait dugaan intervensi yang dilakukan kepada KPU provinsi dan di daerah mengabaikan hasil verifikasi faktual dan mengganti serta memberhentikan oknum yang melakukan pelanggaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: