Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Ummat: Pemilu 2024 Curang

Partai Ummat: Pemilu 2024 Curang Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat menanggapi dugaan kecurangan dalam proses perhitungan suara pada Pemilu 2024.

Beberapa temuan yang sedang dikumpulkan oleh BPPN Partai Ummat menunjukkan banyak proses penghitungan suara yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami melihat ada dugaan kecurangan yang cukup besar terutama dilihat dari proses tabulasi data baik dari TPS maupun di Kecamatan,” jelas ketua BPPN Partai Ummat Taufik Hidayat dalam keterangan persnya, Selasa (20/2/2024).

"Yang paling parah mencolok adalah gagalnya teknologi OCR sirekap dalam mengkonversi data perolehan suara dalam inputan real count, ini sangat memalukan dengan anggaran KPU yang cukup besar" ujar Taufik. 

Taufik mencontohkan adanya dugaan kecurangan pada sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (sirekap).

"Sebagai contoh, hingga hari ini, Selasa (20/2) foto formulir model C Hasil di sistem sirekap banyak yang belum di upload padahal menurut PKPU nomor 25 tahun 2023 pasal 66 ayat 2 dan 3 dijelaskan bahwa pada hari yang sama saat pemilu yaitu tanggal 14 Februari lalu seharusnya seluruh foto C Hasil itu sudah diupload (diunggah),” ungkapnya.

Menurut Taufik, dengan ketiadaan foto formulir C Hasil yang lengkap di sistem sirekap hingga hari ini, membuat adanya dugaan pertukaran suara karena foto formulir C Hasil yang orisinal belum diunggah 5 hari setelah pencoblosan.

BPPN Partai Ummat sudah merekam TPS yang hingga 5 hari ini belum mengupload formulir C Hasil sehingga diduga kuat formulir C Hasil yang belum diupload tersebut sedang “diotak-atik”. “Kami akan gugat KPU atas masalah ini,” tegasnya.

Taufik mengaku heran dengan kondisi tersebut, seharusnya semua berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dicari solusi cepat jika ditemukan kendala dalam setiap prosesnya.

Taufik mengatakan, BPPN Partai Ummat saat ini sedang memantau rapat pleno di setiap kecamatan di seluruh Indonesia karena di momen tersebut rawan kecurangan berupa pertukaran atau pemindahan suara, dan jual beli suara. “Insyaallah nanti BPPN Partai Ummat akan membeberkan data-data temuannya,” tuturnya.

Bagi Partai Ummat, lanjut Taufik, solusi atas ketidakberesan semua di atas adalah dengan diterapkan nya E Voting berbasis Blockchain.

Menurutnya, Partai Ummat akan terus berjuang untuk pemilu dengan sistem E Voting berbasis Blockchain sehingga bisa memangkas 80 persen lebih biaya pemilu yang bisa digunakan untuk kepentingan rakyat seperti membangun sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: