Ganjar Dinilai Sukses Perangi Korupsi, Pungli dan Gratifikasi di Jateng melalui Pengelolaan SDM
Strategi pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) berintegritas di Jawa Tengah telah berhasil membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di segala lapisan aparatur sipil negara (ASN), termasuk para pejabat struktural eselon I hingga IV. Hal tersebut berhasil mengurangi korupsi, pungli, dan gratifikasi di wilayah tersebut.
Sistem Pengawasan yang digagas oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melalui Inspektorat Provinsi dalam pengelolaan SDM berintegritas, telah berhasil meraih pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2022 lalu di Jakarta, Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Provinsi Jawa Tengah sebagai Peringkat Kedua Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2021 dengan nilai 94,55.
Sebelumnya pada tahun 2020, Jateng berhasil menjadi juara umum dalam pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi terbaik dari KPK.
Kemudian, pada tahun 2019, Kemendagri juga mengumumkan Jateng sebagai daerah berpredikat terbaik dalam supervisi pencegahan korupsi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Grobogan, Moch Susilo mengakui, sebagai koordinator pengawasan, Pemprov Jateng berhasil mendorong para aparatur di kabupaten/kota untuk menjaga integritasnya.
Juga, berupaya meningkatkan kapasitas kapabilitas SDM melalui pelatihan Bimtek hasil kolaborasi Inspektorat, BPKP dan BPSDMD.
"Kami kira Pemprov sudah all out dalam meningkatkan SDM yang berintegritas melalui sosialisasi dan asistensi. Hasilnya, kinerja semua perangkat OPD ataupun BUMD bisa dipertanggungjawabkan. Bagi kami, inspektorat Jateng bisa menjadi role model, apalagi dengan sudah banyak mendapatkan pengakuan secara nasional," kata Susilo, saat dihubungi, Rabu (14/12).
Dia menyebut, selama ini warning system yang dilakukan Pemprov sudah berjalan baik. Indikatornya, menurunnya jumlah aduan dari masyarakat, pengelolaan pengadaan barang/jasa yang baik.
Juga, menurunnya gratifikasi/suap dari pemenang tender, serta penyalahgunaan pengelolaan anggaran yang masuk kategori skala rendah.
Pemprov Jateng, kata dia, juga mendorong pejabat struktural di OPD agar aktif menyetorkan Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) hingga di Kabupaten Grobogan mencapai 100 persen, dan kinerja anggaran yang akuntabel sehingga pemkab meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian.
Di bagian lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto juga mengakui, kinerja Pemprov luar biasa dalam membantu sistem pengawasan di daerah.
Pihaknya juga merujuk ke sana, dan secara berkala dari level inspektur, sekretaris hingga kasubag intens berkonsultasi terkait kinerja serta program kerja pengawasan tahunan (PKPT) inspektorat.
"Bahkan melalui grup WA, kami banyak menerima bimbingan terkait PKPT tahun 2023, berdiskusi soal pemetaan manajemen risiko dan langkah yang harus dilakukan," bebernya.
Menurut dia, yang layak diapresiasi adalah komitmen kuat gubernur Jateng untuk mengajak seluruh OPD melakukan pernyataan sikap berperang melawan segala bentuk gratifikasi.
Sebelumnya, KPK menyebut, pengawasan pemerintahan di Jateng menjadi terbaik karena komitmen Ganjar Pranowo dalam memberantas korupsi. Komitmen kepala daerah di mata KPK, memegang peran penting dan merupakan kunci dalam hal integritas.
Sedangkan Ganjar menyebut, pengakuan dari KPK akan memacu Pemprov untuk lebih baik lagi. Dia mengapresiasi atas kinerja inspektorat dalam manajemen pengawasan dan komitmen dalam mencegah korupsi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Jateng Dhoni Widianto mengatakan, keberhasilan Pemprov dalam pencegahan korupsi tak lepas dari komitmen bersama untuk pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Tahun 2022 ini, inspektorat berupaya meningkatkan kinerja pengawasan. Pihaknya telah melaksanakan sekitar 250 pemeriksaan terhadap OPD dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.
Temuan paling umum adalah temuan terkait kelemahan sistem pengendalian internal, meliputi kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, serta kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jateng tahun 2022 terdapat temuan finansial senilai Rp 2,2 miliar dan atas temuan tersebut sebanyak Rp1 miliar sudah dikembalikan ke kas daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: