Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Sudah Dihapus, Masyarakat Harus Waspada pada Skema Power Wheeling dalam RUU EBT

Meski Sudah Dihapus, Masyarakat Harus Waspada pada Skema Power Wheeling dalam RUU EBT Kredit Foto: Djati Waluyo

Marwan menilai kebijakan industri PLTS atau solar PV ini harus sejalan dan terintegrasi dengan kebijakan dan ketentuan tentang TKDN.

"Upaya strategis ini sudah dirintis oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan era Presiden SBY melalui pembentukan BUMN khusus, namun tampaknya diterminasi oleh kepentingan pro oligarki dan China. Menteri Perindustrian perlu masuk ke dalam Tim RUU EBT Pemerintah," ungkapnya.

Lanjutnya, upaya meningkatnya liberalisasi sektor listrik nasional harus dicegah, terutama dengan memberi kesempatan kepada swasta atau IPP membangun pembangkit EBT dan menjual listrik kepada masyarakat, terutama konsumen premium dan kawasan industri.

Salah satu contoh fatal adalah memberikan kesempatan kepada swasta oligarkis dan China membangun PLTA (potensi 10.000 MW) di sepanjang Sungai Kayan di Kaltim.

"Kebijakan yang menihilkan kesempatan BUMN ini jelas mengkhianati Pasal 33 UUD 1945, serta menghilangkan NKRI dan rakyat menikmati listrik yang murah dan bersih," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: