Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Keunggulan Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia Versi Menperin, Nomor 3 Paling Top!

4 Keunggulan Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia Versi Menperin, Nomor 3 Paling Top! Kredit Foto: Antara//Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa terdapat keunggulan dalam percepatan penggunaan kendaraan mobil listrik dan motor listrik di terapkan di Indonesia.

Pertama, Indonesia sebagai negara penghasil nikel terbesar di dunia. Dalam hal ini nikel menjadi salah satu bahan pembuat baterai atau Battery Electric Vehicle (EV) untuk kendaraan listrik. Kedua, makin banyak kendaraan mobil listrik dan motor listrik di Indonesia, itu akan membantu pemerintah dalam mensubsidi bahan bakar berbasis fosail atau bensin.

Baca Juga: Kemenperin: Insentif Mobil Listrik Capai Rp80 Juta dan Motor Listrik Rp8 Juta

"Dengan semakin banyaknya mobil dan motor berbasis listrik artinya secara fiskal kita akan membantu karena subsidi bahan bakar berbasis fosil/bensin akan semakin berkurang," jelas Menperin dalam keterangan persnya di Brussels, Belgia, yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/202).

Ketiga, menurutnya dengan pemerintah memberikan intensif terhadap masyarakat yang membeli mobil listrik, hal ini dapat menarik para produsen mobil dan motor listrik untuk berinvestasi lebih cepat di Indonesia.

"Dengan jika kita memberikan insentif ini terhadap pembelian mobil listrik dan motor kita akan  tanda kutip memaksa produsen mobil atau motor listrik di dunia akna cepat realisasi investasi mobil dan motor listrik di Indonesia," kata dia.

Keempat, komunitas global bisa membuktikan komitmen Indonesia untuk mengurangi karbon emisi.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif kepada masyarakat yang mengganti kendaraan roda empat (mobil)  listrik sebesar Rp80 juta dan roda dua (motor) listrik Rp 8 juta atau berbasis battery Electric Vehicle (EV). Selain itu untuk pembelian mobil listrik berbasis hybird pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp40 juta. Sedangkan untuk motor konversi menjaid motor listrik akan diberikan insentif Rp5 juta.

"Jumlah dari subsidinya akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif Rp80 juta. untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta," kata dia.

"Juga motor listrik yang baru akan diberikan insentif 8 juta sementara mnotor konversi menjadi motor listrik insentif sebesar Rp5 juta," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: