Laporan Kepada Anies Baswedan yang Dituduh Kampanye di Rumah Ibadah Tidak Bisa Diproses Bawaslu, Ternyata Karena Ini…
Dengan begitu, publik tentu bisa saja memaknai safari politik itu sebagai kegiatan kampanye untuk meningkatkan elektabilitas Anies.
"Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI itu.
Baca Juga: Makin Giat Kritik Anies Baswedan, Elite Megawati Dikuliti Habis-habisan: Dulunya Nyinyirin Jokowi...
Karena itu, kata Puadi, Bawaslu meminta semua bakal calon peserta Pemilu 2024, termasuk Anies, untuk menahan diri untuk berkampanye atau kegiatan apa pun yang bertujuan menyosialisasikan diri.
"Sebab, saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye," ujarnya menegaskan. Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada akhir tahun 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty