Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasdem Pasang Badan Setelah Bawaslu Sebut Anies Baswedan Telah Curi Start Kampanye

Nasdem Pasang Badan Setelah Bawaslu Sebut Anies Baswedan Telah Curi Start Kampanye Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan (kedua kanan) didampingi Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh (kanan) beserta jajaran berpidato saat melakukan safari politik di Istana Maimun, Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/11/2022). Kunjungan Anies tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dan konsolidasi kepada para relawan dan pendukungnya di Sumatera Utara. | Kredit Foto: Antara/Fransisco Carolio
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai NasDem Ahmad Ali membela Anies Baswedan yang disebut anggota Bawaslu Puadi tidak etis lantaran mencuri start kampanye.

Ahmad Ali menyebut pernyataan Puadi konyol karena di saat bersamaan Bawaslu mengeluarkan putusan kegiatan Anies yang merupakan bakal calon presiden dari NasDem di Aceh bukan pelanggaran. 

"Jadi pernyataan Saudara Puadi kemarin pernyataan konyol menurut saya, karena di waktu yang bersamaan Bawaslu mengeluarkan keputusan bahwa Anies dan NasDem tidak melakukan pelanggaran," kata Ahmad Ali ketika dihubungi, Jumat (16/12/2022). 

Ali mempertanyakan pernyataan Puadi yang menuding Anies telah mendahului tahapan kampanye Pilpres 2024. Ia mempertanyakan maksud Puadi yang berbanding terbalik dengan keputusan Bawaslu. 

"Nah pertanyaan kita, saudara Puadi ini disuruh oleh siapa? Kepentingan siapa yang dibawakan?" kata Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu.

Lebih lanjut Ali mempertanyakan integritas Puadi. Menurutnya, Puadi tidak pantas memberikan penilaian etis terhadap kegiatan Anies.

Baca Juga: Tumpul ke Pusat, Refly Sebut Kritik Tajam PSI ke Anies Hanya Pesanan! Pesanan Siapa?

"Bawaslu ini bukan lembaga etik jadi tidak punya hak untuk menilai itu. Jadi orang-orang yang di Bawaslu itu hendaknya yang secara integritas diri itu clear," ucap Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan Anies Baswedan melakukan kampanye saat mengunjungi Aceh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: