Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Putusan Bawaslu, Hasto Nilai Anies Lakukan Pelanggaran Serius

Dukung Putusan Bawaslu, Hasto Nilai Anies Lakukan Pelanggaran Serius Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan pemaparan saat proses kirim data dan dokumen PDI Perjuangan calon peserta Pemilu 2024 pada Sipol KPU di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (31/7/2022). PDI Perjuangan telah mengirimkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke KPU secara daring dengan anggota parpol yang didaftarkan berjumlah 477.777 orang. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap sanksi etis yang dijatuhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Bakal Capres (Bacapres) 2024 Anies Baswedan pada Kamis (15/12) kemarin, masuk kategori pelanggaran serius.

"Kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang," ujar Hasto melalui keterangan persnya, kemarin. Bawaslu menilai Anies melanggar etika ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bawa-Bawa Anies, Bawaslu Sowan ke Kemenag Bahas Larangan Kampanye di Tempat Ibadah!

Penilaian itu terungkap setelah Bawaslu menyidangkan aduan seseorang berinisial MT terhadap kegiatan Anies di Serambi Mekah tersebut. Menurut Hasto, seorang atau calon pemimpin pada prinsipnya terikat dengan etika. Keputusan Bawaslu dengan teradu seharusnya bisa dimaknai dalam.

"Sebab, menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” ungkap Hasto. Sebelumnya, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies selama di Aceh kurang etis dan dianggap melakukan kampanye terselubung Pilpres 2024.

"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai capres dalam Pilpres 2024," ujar anggota Bawaslu Puadi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: