Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri ESDM: Ada Perusahaan Minta Jatah Produksi Nikel hingga 40% dari Total Nasional

Menteri ESDM: Ada Perusahaan Minta Jatah Produksi Nikel hingga 40% dari Total Nasional Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. | Kredit Foto: Rahwat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan adanya permintaan dari sebuah perusahaan untuk mendapatkan jatah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi nikel hingga 40% dari total nasional. Meski begitu, Bahlil tidak menyebutkan identitas perusahaan tersebut.

“Ada satu perusahaan yang RKAB-nya minta sampai 30-40% dari total RKAB produksi nasional,” kata Bahlil saat memberikan sambutan di acara Minerba Expo, yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini, produksi nikel nasional yang disepakati mencapai 150 juta ton per tahun. Jika permintaan perusahaan tersebut disetujui, maka perusahaan itu akan menguasai 50 hingga 60 juta ton dari total produksi nasional.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Janji Akan Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Menurut Bahlil, permintaan tersebut bertentangan dengan konsep pengelolaan sumber daya alam yang bijak. Ia menekankan bahwa produksi sumber daya mineral secara berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk penurunan harga komoditas nikel di pasar global.

Sebagai langkah untuk menjaga stabilitas pasar, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM terus menerapkan pemerataan dalam produksi mineral di Indonesia.

”Kita itu ingin, Dirjen Minerba dan timnya itu sedang menghitung agar setiap RKAB dari semua komoditas yang keluar itu harus menjaga keseimbangan. Jangan sampai supply lebih banyak daripada demand. Kalau supply lebih banyak daripada demand, itu harga jatuh,” tutup Bahlil. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: