Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi KUR UMKM Capai Rp344,55 Triliun, KemenKopUKM: Persentasenya 92,60%

Realisasi KUR UMKM Capai Rp344,55 Triliun, KemenKopUKM: Persentasenya 92,60% Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melaporkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp345,55 triliun, per 14 Desember 2022.

 

Mewakili Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Irene Swa Suryani mengatakan realisasi mengatakan persentasenya sudah mencapai 92,60%.

 

"Dengan total debitur sejumlah 7.209.944 pelaku usaha," ucap Irene, dikutip dalam keterangan resmi, yang diterima Sabtu (17/12/2022).

 Baca Juga: Rumah BUMN SIG di Rembang Kini Telah Membina 318 UMKM, Fasilitasi UMKM Binaan Untuk Pameran pada Event Internasional

Irene lalu mengatakan KemenKopUKM akan menginisiasi dan mendorong penyaluran KUR, melalui skema KUR khusus yang ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat atau klaster yang diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok UMKM.

 

Hal ini, kata Irene, dilakukan dalam upaya percepatan penyaluran KUR dan pemulihan ekonomi nasional khususnya bagi pelaku UMKM.

 

"Dalam hal ini, melibatkan agregator/offtaker dan avalist di berbagai sektor antara lain pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, kerajinan tangan, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis klaster prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," tuturnya. 

Menurut Irene, percepatan penyaluran KUR memerlukan inovasi pembiayaan bagi UMKM melalui skema kelompok usaha, baik dalam wadah koperasi maupun kelompok klaster UMKM.

 Baca Juga: Biar Naik Kelas, UMKM Dapat Optimalkan Adopsi Teknologi Cloud

"Sebagai bentuk percepatan pendistribusian insentif pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: