Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Pengendalian Hama Minta Kemudahan Berusaha

Industri Pengendalian Hama Minta Kemudahan Berusaha Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para pelaku usaha jasa pengendalian hama (pest management) mendorong para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengatasi hambatan dalam pengembangan industri tersebut.

Pasalnya, jasa industri pengendalian hama berperan vital dalam mendukung kemampuan industri nasional agar bisa lebih kompetitif di kancah global.

Pest management berkenaan dengan kesehatan bangunan gedung, arsip dokumen, kelayakan suatu produk, hingga ekspor impor. Jasa pengendalian hama banyak dibutuhkan di lingkungan industri Makanan, minuman, farmasi, manufaktur, dan lainnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia, Boyke Arie Pahlevi mengungkapkan sedikitnya ada tiga tantangan yang tengah menjadi sorotan. Diantaranya tumpang tindihnya proses perizinan antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian dan Kementerian terkait lainnya.

Baca Juga: Puluhan Petani Dilatih Tanam Praktik Tanaman Kopi dan Alpukat

Selain itu standarisasi serta peningkatan daya saing dan SDM industri pengendali hama. Juga masih kerap ditemuinya masalah sertifikasi produk dan akreditasi perusahaan pengendali hama.

"Kami ingin agar pemerintah memperhatikan kemudahan proses legalitas perusahaan pengendali hama di Kementerian atau lembaga, karena ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional bisnis ini. Selain itu, kami juga berharap adanya standar produk industri dan akreditasi industri pengendali hama ini yang semakin jelas," kata Boyke di Jakarta, kemarin.

Dikatakannya, dengan kemudahan izin usaha, industri pengendalian hama akan bisa berlari kencang. Ditambah lagi, izin usaha merupakan salah satu indikator yang disurvey oleh Bank Dunia untuk mengukur tingkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Bussines)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: