- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Insiden Anjloknya Kereta Teknis, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara
Insiden kecelakaan kerja di proyek kereta Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Minggu (18/12/2022) makan korban jiwa. Tercatat ada dua korban jiwa akibat kecelakaan kerja tersebut.
Korban kecelakaan KCJB merupakan warga negara asing (WNA). General Manager Corporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry mengatakan sesuai arahan Kementerian Perhubungan, proyek kereta Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dihentikan sementara.
Baca Juga: Viral Kabar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Anjlok, Kemenhub Langsung Buka Suara!
“Kami mengikuti arahan lebih lanjut atas ketentuan yang diarahkan oleh Kementerian Perhubungan,” dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan 6 korban terdiri dari 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan. “Proses evakuasi tengah dilakukan oleh PT KCIC dan mitra kontraktor sejak Minggu (18/12/2022) malam dan berlanjut pada pagi ini,” kata Aditia dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).
Insiden ini terjadi di daerah Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (18/12/2022). Lokasi insiden merupakan lokasi Track Laying KCJB pada ruas jalur DK 102+309. Saat ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengerahkan personil untuk mengidentifikasi insiden tersebut.
Sementara, Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry menjelaskan, kereta tersebut bukanlah rangkaian Kereta Cepat. “Saat ini 2 korban luka luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Harga Tiket Kapal Laut Tidak Naik Selama Nataru 2023
Kemenhub menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut. Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar