Dinilai Ingin Sudutkan Anies Baswedan, Bawaslu Ditantang Usut Jokowi Soal Endorse Capres, Berani?
Anehnya, lanjut Jamiluddin, Bawaslu bisa menilai Anies curi start. Dia menambahkan, jika Anies melanggar, maka Bawaslu harus membuktikan fakta hukum pelanggaran.
"Kalau Anies curi start, seharusnya ada pasal aturan tertentu yang dilanggar. Inikan Bawaslu tidak bisa menunjukkan," bebernya.
Dia menilai, Bawaslu seolah-olah menyudutkan Anies Baswedan dengan memberikan pernyataan yang kontradiktif.
"Jadi, Bawaslu menilai Anies curi start tanpa dasar aturan yang dilanggar. Karena itu, Bawaslu terkesan tidak taat aturan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto