- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Tertekan Akibat Pandemi, PLN Klaim Konsumsi Listrik Sudah Kembali Melonjak
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa konsumsi atau permintaan listrik yang tertekan pada saat pandemi Covid-19 saat ini sudah mengalami perbaikan.
"Pada saat (pandemi) Covid-19 memang ada penurunan demand kebutuhan listrik yang jauh di bawah dari prediksinya," ujar Darmawan saat ditemui di Kantor Pusat PLN, Selasa (20/12/2022).
Darmawan mengatakan, akibat adanya pandemi Covid-19, banyak negara, bahkan negara adidaya pun ikut bertumbangan.
Baca Juga: PLN Rampungkan Proyek Kelistrikan Tegangan Tinggi di Sulteng
Menurutnya, bangsa Indonesia ini bukan hanya mampu menghadapi pandemi Covid-19, tetapi bahkan bangsa ini menjadi jauh lebih kokoh lagi.
"Kemudian juga pertumbuhan dengan listrik yang sebelum (pandemi) Covid-19 sempat menurun drastis, saat ini sudah meningkat dan bahkan sudah di atas sebelum (pandemi) Covid-19" ujarnya.
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mampu mengatasi pandemi Covid-19 dengan baik.
"Bahkan bangsa ini menjadi lebih kokoh lagi dengan buktinya adalah pertumbuhan demand listrik sudah jauh di atas sebelum kondisi (pandemi) Covid-19, jadi terima kasih semuanya," ungkapnya.
Sebagai informasi, masa siaga Nataru PLN ditetapkan pada 19 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023. PLN membangun sekitar 2.571 posko dengan 18.427 pegawai dan 59.643 tenaga alih daya (TAD) yang terlibat.
Kemudian, perseroan juga menyiapkan 1.505 genset, 653 unit uninterupable power supply (UPS), 899 unit gardu bergerak (UGB), 16 unit trafo mobile, 37 unit ERS Standby, 160 unit crane, 3.296 unit mobil, dan 3.293 unit motor. Seluruhnya untuk mendukung kesiapan PLN dalam mengantisipasi berbagai kendala selama periode Nataru.
Tak terlewat, PLN juga menyiapkan keandalan untuk mendukung kendaraan listrik. Totalnya ada 559 SPKLU di 237 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan posisi di Pulau Jawa paling banyak dengan 155 SPKLU. Serta menyebar hingga wilayah Bali, Sumatera, Sulawesi-Maluku-Papua, Kalimantan dan Nusa Tenggara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti