Belum Selesai, Presiden Jokowi Diminta Datang Bawa Ijazah ke Persidangan Gus Nur dan Bambang Tri
Persidangan Sugik Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambaang Tri Mulyono (Bambang Tri) terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir.
Terakhir, jaksa penuntut diminta harus menghadirkan Presiden Jokowi dan ijazah aslinya di persidangan.
“Tidak ada metode paling sahih untuk membuktikan ijazah Jokowi asli, selain jaksa harus menghadirkan Jokowi dan ijazah aslinya di persidangan. Sebab, ijazah Jokowi itulah yang menjadi pangkal pokok persoalan,” kata Ketua Umum LBH Lex Sharia Sunt Servanda (LESPASS) Ahmad Khozinudin, melansir dari youtube channel Refly Harun, Rabu (21/12/2022).
Kata Khozinudin, kalau hanya menghadirkan guru, teman sekolah, teman kuliah, hingga rektor UGM, tetap saja tidak dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Karena keterangan mereka hanyalah testimoni de auditu.
Baca Juga: IKN Dinilai Cuma Angan-angan Belaka, Kinerja Menterinya Jokowi Disorot Tajam: Lebih Banyak Candanya!
“Di dalam persidangan, baik hakim, jaksa dan tim penasehat hukum dapat mengecek keaslian ijazah SD, SMP, SMA dan Ijazah UGM Jokowi. Yang paling kasat mata, keaslian dapat diperiksa dari pencocokan sidik jari Jokowi dengan ijazah yang dimilikinya,” paparnya.
Pengecekan jenis kertas dan tinta menurut ahli hukum tata negara, Refly Harun juga bisa mengkonfirmasi apakah ijazah Jokowi asli atau tidak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty