Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi PBB dan BPHTB di Kabupaten Tangerang Tumbuh di Atas Rp500 M

Realisasi PBB dan BPHTB di Kabupaten Tangerang Tumbuh di Atas Rp500 M Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di tahun 2022 ini terus mengalami pertumbuhan pendapatan.

“Hingga bulan Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau mengalami pertumbuhan sebanyak kurang lebih 24% dari tahun 2021 yang mencapai Rp467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1,3 triliun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp957 miliar,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dapat dilihat dari tahun ke tahun. Seperti pada tahun 2019 realisasi pajak berada diangka Rp1,2 triliun.

“Untuk capaian pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di tahun 2022 sudah berada diangka Rp1,8 triliyun. Kalau diakumulasi dan melihat dari tahun 2019 ada peningkatan mencapai 50%,” ungkapnya.

Ia menyebut, peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran pimpinan dalam hal ini pak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga sampai pejabat ditingkat Desa yang turut mendorong wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya. 

“Meski begitu, pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua pihak, utamanya perhatian penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan dari pak Bupati yang terus ikut langsung memonitor dan mendorong kita agar pencapaian ini terus meningkat,” katanya.

Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan pajak yang telah ditunaikan masyarakat tersebut sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang. Dia juga berharap Bapenda Kabupaten Tangerang bisa terus berinovasi dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Pajak itu dari, oleh dan untuk masyarakat. Pajak yang dibayarkan itu nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: