IFG dan 8 BUMN Pendiri Dapen Kerja Sama Kelola aset investasi Dapen
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan pegawai khususnya di masa tuanya, Kementerian BUMN mendorong para BUMN selaku pendiri Dapen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi secara lebih prudent, sehat dan berkelanjutan.
Guna mengakselerasi inisiatif tersebut, IFG sebagai Ketua PMO Tim Percepatan Integrasi Pengelolaan Dana Pensiun BUMN yang ditunjuk oleh Menteri BUMN telah melakukan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) rencana kerja sama pengelolaan aset investasi dana pensiun antara IFG bersama anak perusahaannya, PT Bahana TCW Investment Management dan 8 BUMN pendiri dana pensiun, diantaranya PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Baca Juga: Tiga Tahun Transformasi BUMN, IFG Perkuat Komitmen untuk Transformasi IKNB di Indonesia
Hadir dalam seremoni penandatangan nota kesepahaman tersebut Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, Direktur Bisnis IFG Pantro Pander SIlitonga, Perwakilan Direksi dari BUMN Pendiri Dana Pensiun serta anggota PMO Tim Percepatan Integrasi Pengelolaan Dana Pensiun BUMN.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN selaku pendiri dana pensiun ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat, sehingga bisa tetap dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur.
“Dengan latar belakang tersebut, yang ingin kami capai adalah suatu pengelolaan dana pensiun BUMN yang terbaik dalam rangka menjamin pengelolaan investasi yang sehat. Pengelolaan ini termasuk juga pada pemilihan investasi yang memperhatikan secara cermat kewajiban jangka panjang serta penempatan aset pada investasi yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang tersebut (asset-liability matching). Di samping itu, mendapatkan benefit yang sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian, dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri,” kata Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko.
Dia juga menekankan tiga hal yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan Dapen BUMN, yaitu secara berkala Dapen melakukan evaluasi dan asesmen atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatannya (khususnya terkait rasio kecukupan dana dan asumsi-asumsi liabilitasnya seperti asumsi mortalita); kedua, strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya dikelola oleh profesional yang kompeten; terakhir, peningkatan tata kelola/governance dana pensiun.
Sehubungan dengan inisiatif tersebut, IFG melalui salah satu anak usahanya yang bergerak di bidang pengelolaan investasi, PT Bahana TCW Investment Management, akan membantu BUMN pendiri bersama dengan Dana Pensiun BUMN dalam pengelolaan investasi bersama dengan menggunakan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
Direktur Utama IFG, Robertus Billitea mengatakan, pengelolaan investasi oleh PT Bahana TCW Investment Management diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi Dana Pensiun BUMN yang akan bekerja sama. Baca Juga: Luncurkan Komunitas Disabilitas, IFG Jamin Persamaan Hak Tiap Karyawan
“Strategi pengelolaan investasi bersama diharapkan akan memberikan akses yang lebih besar dan skala ekonomis untuk mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih baik,” katanya.
Menurut Robertus Billitea, kehadiran PT Bahana TCW Investment Management akan mengadopsi pendekatan menyeluruh dalam pengelolaan investasi dengan mengkombinasikan metodologi investasi top-down dan bottom-up approach, serta menerapkan strategi investasi berbasis Liability Driven Investment (LDI) yang dapat memitigasi risiko liabilitas sambil mempertahankan kecukupan imbal hasil dalam pengelolaan aset jangka panjang.
“Kami berharap, penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Aset Investasi Dana Pensiun ini menjadi langkah awal yang baik ke depannya untuk pengelolaan investasi dana pensiun yang sehat dan berkelanjutan,” tutup Robertus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman