Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tindak Lanjuti Tarif CHT 2023, Bea Cukai Pastikan Kebutuhan Pita Cukai Terpenuhi

Tindak Lanjuti Tarif CHT 2023, Bea Cukai Pastikan Kebutuhan Pita Cukai Terpenuhi Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani merespons cepat soal kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan mulai berlaku awal tahun mendatang.

Diketahui, Askolani baru saja menggelar kunjungan kerja ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang, Jawa Barat pada Kamis (22/12), untuk menindaklanjuti terbitnya kebijakan baru soal CHT itu.

Baca Juga: Gegara Tarif CHT Naik, Begini Respons Bea Cukai Soal Potensi Rokok Ilegal Membludak

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu upaya mitigasi pelaksanaan kebijakan tarif cukai 2023 agar dapat berjalan lancar.

"Kunjungan ini juga dimaksimalkan Bea Cukai untuk memastikan konsorsium penyedia pita cukai (Peruri) terkait kesiapan dalam mencetak pita cukai 2023," tutur Nirwala.

Ia mengatakan, pihak konsorsium pun telah menjamin ketersediaan pita cukai 2023 pada awal Januari mendatang. "Ketentuan sudah jelas, persiapan bahan baku produksi pita cukai untuk barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) tahun 2023 juga telah selesai dilaksanakan," terang Nirwala.

Ia lantas menyampaikan, saat ini konsorsium tinggal menunggu proses permintaan pencetakan dari Bea Cukai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: