Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berdayakan Ekonomi Keluarga, OJK Dorong Peran Perempuan

Berdayakan Ekonomi Keluarga, OJK Dorong Peran Perempuan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran perempuan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui edukasi keuangan syariah dalam rangka Hari Ibu bersama dengan Anggota Fatayat Nahdlatul Ulama di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

“Peran Ibu dalam sebuah keluarga sangatlah penting karena biasanya seorang Ibu juga berperan sebagai “Menteri Keuangan” dalam sebuah keluarga yang bertugas mengatur keuangan keluarga. Dan, ada pepatah yang mengatakan apabila kita mendidik seorang Ibu maka kita mendidik satu generasi,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya. Baca Juga: Merata, OJK Prediksi Kredit Perbankan Tumbuh di Semua Sektor di Tahun Depan

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nurmayah, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas, Pembina PP Fatayat Nahdlatul Ulama Rustini Murtadho dan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Margaret Aliyatul Maimunah.

Lebih lanjut, Kiki sapaan akrab Friderica menyampaikan bahwa OJK akan terus menjadikan perempuan sebagai prioritas utama tujuan edukasi keuangan. Pada tahun 2022 ini, OJK telah melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan angka yang menggembirakan di mana untuk pertama kalinya indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi yakni sebesar 50,33 persen dibanding laki-laki 49,05 persen.

Menurutnya, dngan perannya yang besar, perempuan perlu didukung berbagai program untuk meningkatkan potensi dan perannya.

“Beberapa inisiatif strategis OJK dalam mendukung pemberdayaan perempuan antara lain edukasi dan literasi keuangan, pengembangan produk keuangan, dan penguatan kerangka perlindungan konsumen,” jelas Kiki. Baca Juga: Getol Berantas Korupsi, Integritas OJK Berhasil Naik Peringkat

Dalam rangka perlindungan konsumen, Kiki juga mengimbau agar masyarakat memastikan legalitas perusahaan dan kelogisan atas penawaran berbagai produk keuangan terutama produk investasi. Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157, atau Whatsapp di 081-157-157-157.

"OJK akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dimulai dari lingkungan terkecil melalui peran Ibu dalam pemberdayaan ekonomi keluarga," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: