Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jauh dari Kata Rampung, Fix Jadi Beban Presiden Selanjutnya

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jauh dari Kata Rampung, Fix Jadi Beban Presiden Selanjutnya Kereta cepat inspeksi dihadirkan di lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, (13/10/2022). Progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung telah mencapai 88,8 persen dan direncanakan beroperasi pada Juli 2023. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga saat ini jauh dari kata selesai. Bahkan menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi V DPR Willem Wandik  proyek ini berpotensi menjadi beban, ketimbang keuntungan. 

Melihat masih jauhnya dari rampung padahal masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera habis. Artinya proyek ini akan ditanggung juga oleh pemimpin berikutnya.

"Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung saat ini berada pada posisi menjadi beban Pemerintah dan generasi presiden selanjutnya. Beban ini akan ditanggung pemerintah selama 80 tahun berikutnya, bisa berpotensi bertambah, jika selama 80 tahun tersebut terjadi kondisi yang luar biasa," ujar Willem lewat keterangannya, Ahad (25/12).

Baca Juga: Sebut Bisa Jadi 'Teror Transportasi di Masa Mendatang', Demokrat Kritik Proyek Kereta Cepat: Jadi Beban Presiden setelah Jokowi

Terdapat sejumlah alasan mengapa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya akan menjadi beban pemerintah. 

Pertama adalah realisasi anggaran dalam pengerjaan proyek kereta cepat yang telah melampaui ambang batas perencanaan anggaran yang ditetapkan sebelumnya.

Saat ini kondisi keuangan proyek mengalami bubble atau gelembung di angka Rp 21 triliun. Hal itu mendesak Indonesia untuk menarik pinjaman Rp 16 triliun ke China Development Bank atau mencapai 75 persen dari total kebutuhan anggaran yang tersedia saat ini, untuk menambal kebutuhan pembengkakan anggaran yang terjadi.

"Sehingga menjadi alasan pada sisi kepentingan investor China melalui operator pelaksananya di KCIC (Kereta Cepat Indonesia-China) mendorong negosiasi untuk menambah konsesi hak pengoperasian kereta cepat dari 50 tahun menjadi 80 tahun," ujar Willem.

Kedua, gelembung anggaran proyek kereta cepat ini, menjadi beban yang lebih menakutkan dibandingkan utang IMF. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: