Pengamat Maritim: Stop Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam, Jangan Gadaikan Kedaulatan dan Sumber Daya Alam NKRI
Dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencanangkan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia sepertinya belum berjalan optimal. Demikian pandangan Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar.
"Saya melihat apa yang diinginkan Presiden Jokowi, di mana Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia belum berjalan optimal. Namun saya patut memberikan kredit positif terhadap pemerintahan saat ini, karena telah memberi perhatian yang begitu besar pada dunia maritim di Indonesia. Hal ini sangat penting saya utarakan mengingat betapa Presiden-Presiden sebelum Presiden Jokowi seakan-akan abai pada sektor maritim. Jokowi dengan berani mencanangkan konsep Poros Maritim Dunia serta tol lautnya," kata Capt. Hakeng dalam keterangan pers kepada media di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Lebih lanjut, Capt. Hakeng menyebut saat ini terdapat satu situasi yang sebetulnya perlu mendapat perhatian serius, yaitu terkait diplomasi maritim yang saat ini sedang berlangsung di antara pemerintah Indonesia dengan Vietnam berkaitan dengan batas laut serta penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Dalam perundingan tersebut, tampaknya tim diplomasi Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam. Permasalahannya adalah pihak Vietnam sudah tidak lagi memakai posisi dasar single boundary line-nya. Karena hal itu, maka tim diplomasi Indonesia mempertimbangkan dari sisi positif untuk memberikan lagi tambahan konsesi kepada Vietnam.
Perundingan mengenai batas laut dan penetapan batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam sebenarnya telah berlangsung lama sejak 21 Mei 2010. Namun sampai saat ini belum mencapai kesepakatan.
"Saya sebagai pengamat maritim berharap pihak pemerintah Indonesia yang diwakili oleh tim teknis perundingan untuk tidak menerima usulan Vietnam. Karena bila menerima usulan dari Vietnam maka dalam penilaian saya justru kita akan mengalami kerugian yang sangat besar. Dengan memberikan konsesi sesuai keinginan Vietnam maka kita akan kehilangan potensi pendapatan dari SDA maritim yang ada di wilayah tersebut dan kehilangan ini akan berlangsung selamanya," ujar Capt. Hakeng.
Baca Juga: Meneropong Potensi Maritim Indonesia Sebagai Kekuatan untuk Menghadapi Asing
Perlu diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Selatan, merupakan salah satu daerah penangkapan ikan yang strategis di Indonesia.
Di samping kerugian besar dalam hal devisa negara, persoalan berkurangnya wilayah kedaulatan Indonesia juga terjadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas