Duh! Jokowi Bikin Kaget Rakyat Indonesia: Nanti Pedagang Asongan Dihukum Gegara Jual Rokok Batangan
Keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kali ini membuat masyarakat Indonesia terkaget-kaget.
Pasalnya kepala negara tersebut membuat larangan akan penjualan rokok secara ketengan alias batangan.
Baca Juga: Sudah Sepuluh Tahun Lamanya, Pemerintahan Jokowi Akhirnya Lunasi 'Hutang' Terhadap Dunia Pendidikan!
Hal ini membuat sejumlah netizen menyuarakan pendapatnya akan hal tersebut, salah satunya dalam postingan akun instagram @infobandungkota.
"Engke mah bakal meli rokok make ktp , syaratna kudu vaksin ka tilu," tulis netizen.
"Kan ga lucu tar berita di tv pedagang asongan di hukum garavgara jual rokok ketengan," tulis netizen.
"Pindah ke Roko Linting kalo gtu lebih Murah dan ga jauh beda rasanya sama Roko Pabrikan," tulis netizen.
"Dari pada ngerokok mending uangnya buat nyicil motor.. Alhamdulillah saya mah gak tertarik rokok," tulis netizen.
Baca Juga: Elite PKS Nilai Jokowi Kurang Bijak, Katanya Mau Tentram, Eh Malah Bikin 'Onar' Jelang Pilpres 2024
Seperti diketahui, penjualan rokok secara ketengan adalah praktik yang sering dilakukan oleh warung kecil bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup dana membeli rokok per pak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: