Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukti Terapkan ESG, PGE Area Kamojang dan Ulubelu Raih PROPER Emas 2022

Bukti Terapkan ESG, PGE Area Kamojang dan Ulubelu Raih PROPER Emas 2022 Kredit Foto: Istimewa

Ma’ruf Amin mengatakan kriteria penilaian yang ditetapkan dalam PROPER, telah mengalami transformasi yang berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman salah satunya kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO.

Dia berharap Anugerah PROPER dapat melahirkan berbagai program inklusif yang melibatkan banyak pihak demi keberhasilan pelestarian lingkungan. “Keberhasilan Program Anugerah PROPER kiranya dapat diikuti dengan program-program lain yang terus melibatkan seluruh komponen bangsa, baik dunia usaha, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah pusat dan daerah, maupun pemangku kepentingan yang lebih luas,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan tahun ini penilaian PROPER berkembang pada unsur kriteria penilaian dalam kerangka green leadership. Kepemimpinan (leadership) ini merupakan faktor penting karena mencakup motivasi, komitmen, dan konsistensi dalam penerapan kebijakan.

“Variabel baru Green Leadership di dunia bisnis juga penting sebagai gambaran kebijakan green economy, industri, green technology, dan lain-lain yang sudah harus beraktualisasi untuk menjawab tantangan nasional maupun global,” jelasnya.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup, merupakan Public Disclosure Program for Environmental Compliance.

Program ini bersifat komplementer dan merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah melalui KLHK, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.

Selanjutnya PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya KLHK untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.

Kriteria penilaian PROPER terdiri atas dua kategori, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance). Adapun capaian PROPER adalah Biru untuk perusahan yang taat terhadap peraturan pengelolaan lingkungan, Hijau untuk perusahan yang telah beyond compliance dalam pengelolaan lingkungan. Sedangkan Emas untuk perusahan yang telah Excellent dalam pengelolaan lingkungan dan community development. 

PGE saat ini mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan kapasitas terpasang sebesar +1,8GW, dimana 672 MW dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola dengan skenario Kontrak Operasi Bersama.

Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkonstribusi sebesar sekitar 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi pengurangan emisi CO2 sebesar sekitar 9,7 juta ton CO2 per tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: