Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi menginstruksikan seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar untuk menghentikan kegiatan rapat komite. Ia juga menekankan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komite Sekolah dilakukan semaksimal mungkin agar tidak terjadi gagal paham.
Instruksi tersebut telah disampaikan Dedi Supandi kepada seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap Kepala Sekolah pada Selasa 13 Oktober 2022.
"Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami," kata Dedi Supandi kepada wartawan di Bandung, Rabu (14/9/2022).
Diharapkan dengan memaksimalkan sosialisasi, seluruh unsur pendidikan, baik itu KCD, Kepala Sekolah, Komite Sekolah hingga orang tua peserta didik baru dapat memahami betul maksud, tujuan, serta aturan dari rapat komite.
Terlebih, kata Dedi, Pergub tentang Komite Sekolah bukan sekadar payung hukum untuk meminta sumbangan dan bantuan kepada orang tua siswa. Melainkan harus menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah.
"Agar sekolah terbangun menjadi sekolah berkualitas, berintegritas, dan menyenangkan," katanya.
Baca Juga: Dua Kunci Pendidikan Anak Gunakan Media Digital, Simak!
Dedi menjelaskan, anggota Komite Sekolah diharapkan mayoritas berasal dari orang tua siswa aktif dengan melibatkan pula tokoh masyarakat dan pakar yang peduli terhadap keberlangsungan pendidikan.
"Itu dilakukan guna mewujudkan integritas ekosistem pendidikan di sekolah," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: