Tak Cuma Rokok, Perppu Cipta Kerja Bikin Jokowi Kehilangan Loyalisnya: Dia Seenak Udel Ngurus Negara
"Perintah Mahkamah konstitusi jelas memperbaiki pembentukannya. Perintah MK adalah perintah konstitusional, dilanggar oleh Presiden," tambahnya lagi.
"Kemudian, tidak ada satupun kondisi genting yg memaksa, sehingga perlu keluarnya Perppu. Kecuali Presiden menilai, Pemerintah dan DPR RI tiba2 jadi hilang akal semua, sehingga tdk mampu memperbaiki seperti perintah MK dalam putusannya. Mungkin itu genting," tandasnya, menanggapi pertanyaan netizen.
Baca Juga: Amien Rais Minta Presiden Jokowi Lupakan Mimpi 3 Periode
Sementara itu, media massa di luar Indonesia juga menyoroti penerbitan aturan tersebut dengan menggarisbawahi komentar beberapa pakar hukum yang mengatakan aturan itu merupakan upaya pemerintah untuk melewati pembahasan di parlemen terkait UU Ciptaker.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement