Habis Isu Anies Baswedan, Elite NasDem Kembali Kritik Tajam Manuver KPU: Rakyat Dipaksa Memilih...
Kredit Foto: Andi Hidayat
Sementara itu, ketentuan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup adalah open legal policy, yakni merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah.
"Bukan wewenang KPU," kata Ali.
Baca Juga: Penjegalan Partai Ummat Hingga Sistem Pemilu, KPU Kian Disorot Tajam: Mereka Tak Peduli Rakyat!
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP NasDem Willy Aditya. Ia menilai selain melangkahi wewenang dan kapasitasnya, Hasyim tidak patut dan tidak etis memberikan pernyataan terkait kemungkinan penggunaan sistem proporsional tertutup
Willy mengatakan wacana untuk kembali ke sistem proporsional tertutup adalah kemunduran dalam berdemokrasi. Hal tersebut hanya ekspresi kemalasan berpikir untuk membangun kemajuan dalam membangun kehidupan politik.
Sebaliknya, sistem proporsional terbuka yang digunakan saat ini adalah bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. Willy berujar sistem proporsional terbuka adalah antitesis dari sistem yang sebelumnya, yakni sistem proporsional tertutup.
“Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tetapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja. Yang terjadi pada sistem pemilu jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup maka terjadi kemunduran luar biasa," tutur Willy.
"Selain menutup peluang rakyat untuk mengenal caleg, rakyat juga dipaksa memilih kucing dalam karung,” tandas Willy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement