Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kritik Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung Sentil Mahfud MD: Dia Teman Saya, tapi Dia Gagal...

Kritik Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung Sentil Mahfud MD: Dia Teman Saya, tapi Dia Gagal... Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru-baru ini dikeluarkan, pengamat politik Rocky Gerung menyebut pemerintah seolah-olah tidak paham soal inkonstitusional.

"Perppu itu kan hal yang harus dihindarkan sehabis-habisnya dalam sistem demokrasi. Perppu dan demokrasi itu sangat bertentangan," ucapnya, dalam kanal YouTube-nya, Minggu (1/1/2023).

Baca Juga: Telak! Soal Dana Baznas dan Renovasi Rumah Kader PDIP, Rocky Gerung Sentil Ganjar Pranowo: Pengetahuan Public Policy Dia Minim Sekali!

Menurutnya, Perppu itu hanya ada dalam situasi yang betul-betul gawat, darurat, dan genting. Genting nya pun mesti memaksa.

"Terus sekarang kita tahu apa kegentingannya dengan mengajukan Perppu. Jadi yang disebut dengan kegentingan yang memaksa justru memaksa kegentingan supaya korporasi, konglomerat nggak ada problem lagi untuk meneruskan ambisi mengeruk Indonesia tuh," tambahnya.

Rocky menyebut Perppu ini sebagai tamparan buat kaum buruh. "Jadi mengaktifkan UU yang inkonstitusional melalui Perppu itu artinya memperdalam inkonstitusionalitas. Perppunya sendiri sudah inkonstitusional karena dia mengaktifkan sesuatu yang inkonstitusional," tambahnya.

Tak hanya itu, ahli filsafat ini menyindir Mantan Ketua Konstitusi Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM Eddy Hiariej yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Menurutnya, Mahfud dan Eddy gagal memperlihatkan prinsip-prinsip etis sebagai akademisi. "Dua-duanya teman saya, tapi buat saya dia gagal memperlihatkan prinsip-prinsip etis yang dia pahami sebagai akademisi. Baik Pak Mahfud ataupun Pak Eddy," tuturnya.

Karena tekanan politik istana terhadap kepentingan oligarki, UU Omnibus Law ini bisa diaktifkan langsung.

"Itu yang membatalkan ide tentang demokrasi. Pak Jokowi sebetulnya nggak mampu melihat bahwa bangsa ini lagi terpuruk soal demokrasi. Sekarang dia tambah lagi perppu tentang hal yang inkonstitusional," tambah Dosen Universitas Sam Ratulangi ini.

Baca Juga: Lewat Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga Optimis Bisa Tarik Investasi Rp1.400 Triliun

"Bagaimana mungkin Pak Mahfud nggak tahu bahwa itu rusak. Pak Eddy nggak ngerti. Ketika mereka berdua jadi profesor di UGM, semua menganggap bahwa dua orang ini yang cerdas. Ternyata bukan cerdas tapi dia cerdik doang. Cerdiknya Politisi pula," tandas Rocky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: