Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Mendadak Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Demokrat Kritik Alasan 'Mendesak dan Memaksa': Presiden Bilang Baik-baik Saja!

Jokowi Mendadak Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Demokrat Kritik Alasan 'Mendesak dan Memaksa': Presiden Bilang Baik-baik Saja! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Airlangga menjelaskan, Presiden telah membahas penerbitan Perppu ini bersama Ketua DPR. Penerbitan Perppu Cipta Kerja ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU7/2009.

Baca Juga: NasDem Disebut Sedang Jalankan Strategi 'Playing Victim' Soal Anies Baswedan Dizalimi: Mau Menangkan Pemilu, Meski Menggunakan…

Salah satu pertimbangan penerbitan Perppu ini, yakni kebutuhan yang mendesak. Pemerintah, kata dia, perlu mempercepat antisipasi kondisi global, baik terkait ekonomi, ancaman resesi global, peningkatan inflasi, serta ancaman stagflasi. Selain itu, lebih dari 30 negara berkembang saat ini juga sudah mengantre di IMF karena kondisi krisis yang dialami.

"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," jelas dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: