Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan Stabilitas Keuangan Bank Sentral India Soroti Masalah Kripto

Laporan Stabilitas Keuangan Bank Sentral India Soroti Masalah Kripto Kripto | Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah laporan terbaru dari Bank Sentral India yang dirilis pada 29 Desember lalu menunjukkan secara gamblang bahwa bank sentral akan memanfaatkan posisi India sebagai tuan rumah dari acara kepresidenan G20 untuk menyerukan pengembangan kerangka peraturan global aset kripto.

Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (2/1/2022), dengan menyatakan keprihatinan tentang ekosistem kripto yang sedang berkembang dan menyarankan beberapa larangan untuk hal tersebut, laporan dari Bank Sentral India terkait dengan stabilitas keuangan itu juga menonjolkan hal-hal negatif mengenai cryptocurrency dan mengingatkan kepada dunia bahwa India tengah dalam upaya untuk mencari tindakan global terhadap regulasi kripto.

Dalam membahas kripto, laporan menyoroti daftar cucian krisis yang telah diketahui melanda cryptoverse pada tahun 2022, termasuk mencakup volatilitas kripto, korelasi tinggi dengan ekuitas dan ketidakmampuannya sebagai lindung nilai terhadap inflasi, serta berbagai masalah tata kelola lainnya seperti juga leverage yang membuat kegagalan cepar dan kerugian besar dan tiba-tiba.

Baca Juga: Kalahkan El Savador, Australia Tempati Posisi Keempat Negara dengan Jumlah ATM Kripto Terbanyak

Meskipun memiliki pandangan yang negatif terhadap cryptocurrency, India telah memasukkan regulasi kripto sebagai prioritas dalam agenda G20, di mana salah satu prioritasnya adalah mengembangkan kerangka kerja untuk regulasi global, termasuk kemungkinan pelarangan aset kripto yang tidak didukung, stablecoin, dan DeFi.

Dengan menyimpulkan bahwa perlu adanya pendekatan umum terhadap aset kripto untuk mengatasi potensi risiko stabilitas keuangan di masa depan dan untuk melindungi konsumen dan investor, laporan yang dirilis oleh bank sentral tersebut turut menunjukkan pada tiga opsi untuk regulasi kripto. Antara lain:

  1. Menggunakan prinsip the same-risk-same-regulatory-outcome
  2. Menyarankan kemungkinan pelarangan aset kripto yang didasarkan pada kasus penggunaan kehidupan nyata yang hampir dapat diabaikan
  3. Membiarkan kripto untuk tetap berjalan tanpa tindakan pengaturan karena dianggap terlalu berisiko untuk dikejar oleh keuangan arus utama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: