Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Disetujui OJK tapi Ditolak Masuk, Tim Likuidasi Minta Kerja Sama Direksi Wanaartha Life

Sudah Disetujui OJK tapi Ditolak Masuk, Tim Likuidasi Minta Kerja Sama Direksi Wanaartha Life Kredit Foto: Imamatul Silfia

Rencana Tim Likuidasi

Harvardy menjelaskan pihaknya akan memverifikasi perihal pendaftaran tagihan para kreditor PT WAL dalam likuidasi termasuk tagihan para pemegang polis. Tim akan menginventarisasi aset-aset PT WAL yang dapat dicairkan untuk pembayaran kepada seluruh kreditor PT WAL terutama pemegang polis.

Selain itu, Tim Likuidasi akan meninjau informasi tunggakan polis yang dikatakan mencapai Rp15 triliun. Sementara aset perusahaan sendiri tak menyentuh angka Rp100 miliar.

"Itulah yang kami akan verifikasi kebenarannya dalam proses likuidasi ini," jelas Harvardy.

Menurutnya, proses verifikasi nantinya akan turut melibatkan bantuan dari auditor independen. Saat ini, Tim Likuidasi masih mengumpulkan data aset-aset PT WAL (DL) dan menunggu Neraca Penutupan dari OJK untuk dapat segera dilakukan audit.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Likuidasi akan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.05/ 2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. 

Tim juga akan berkoordinasi dengan OJK, kementerian, dan seluruh pihka terkait selama proses likuidasi.

"Harapannya adalah tercapai pemberesan yang berjalan dengan baik dan semua pihak mendapatkan haknya seoptimal mungkin," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: