Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Mendadak Sahkan Perppu 'Cipta Kerja', AHY Nggak Main-main: Masyarakat Masih Berteriak!

Jokowi Mendadak Sahkan Perppu 'Cipta Kerja', AHY Nggak Main-main: Masyarakat Masih Berteriak! Kredit Foto: Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu nomo 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurutnya Perppu itu justru anti demokrasi.

"Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi," kata AHY dalam keterangannya, Senin (2/1/2023) malam.

Ia menilai, penerbitan Perppu dianggap tak memiliki urgensi. Adanya putusan MK yang menyatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional seharusnya diperbaiki. Bukan justru diganti dengan adanya Perppu yang tidak partisipatif.

Baca Juga: Amien Rais Bangkit Lewat Partai Ummat, PAN Disebut Sedang Menggali 'Kuburannya' Sendiri! Refly Harun: Sangat Egois!

"Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, AHY menyebut jika terbitnya Perppu justru menandakan esensi demokrasi yang diabaikan oleh pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: