Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Soal Jokowi yang Terbitkan Perppu Cipta Kerja, PDIP: Sebagai Partai Pengusung, Tentunya...

Ditanya Soal Jokowi yang Terbitkan Perppu Cipta Kerja, PDIP: Sebagai Partai Pengusung, Tentunya... Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto | Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada Jumat (30/12/2022) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penerbitan Perppu tersebut disambut dengan berbagai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan gugatan yang dibawa ke Mahkamah Konsitusi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja pada 25 November 2022 lalu, undang-undang tersebut dinyatakan cacat secara formil.

Baca Juga: Jadi Polemik, Perppu Cipta Kerja Dianggap Abaikan Asas Demokrasi Deliberatif

Menanggapi berbagai macam penolakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristyanto menilai setiap penerbitan Perppu selalu menimbulkan pro dan kontra tentang ihwal yang memaksa.

Dia menuturkan penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2022 perlu dikeluarkan mengingat kegentingan atas ancaman yang diprediksi akan terjadi tahun depan. Dia menyebut, penerbitan Perppu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi dampak dari berbagai krisis yang diprediksi.

"Presiden Jokowi bertanggung jawab pada lebih dari 270 juta rakyat Indonesia dan saat ini banyak negara-negara yang sudah mengalami krisis ekonomi, krisis energi. Banyak negara-negara gagal, sehingga langkah antisipasi harus dikeluarkan," kata Hasto dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Dia menyebut, dalam mengatur sebuah negara, diperlukan berbagai langkah antisipatif. Dengan begitu, dia menilai presiden perlu melakukan berbagai mitigasi risiko yang matang.

Hasto mengaku, sebagai partai pengusung pemerintahan Jokowi, PDIP juga memberikan beberapa catatan kritis atas kebijakan yang diambil presiden. Dia menyebut, PDIP menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.

Baca Juga: Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi Disebut Terlalu Memaksakan: Apakah Dia Lupa Bahwa Indonesia Adalah...

"PDIP sebagai partai politik pengusung pemerintah tentunya memberikan catatan-catatan kritis atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah kita bukan hanya sekedar bersikap yes atas seluruh kebijakan kita memberikan catatan-catatan kritis PDIP, tetapi kita menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya," katanya.

"Sehingga PDIP bisa memahami terhadap sense of urgensi dari penerbitan dari Perppu tersebut, dan tahapan di dalam implementasi kebijakan dari Perppu itu yang akan menjadi fungsi pengawasan dari Fraksi PDIP DPR," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: