Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Ragu Bela Jokowi Terkait Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Saya Bersikap Sesuai Nurani...

Tak Ragu Bela Jokowi Terkait Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Saya Bersikap Sesuai Nurani... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

“Dulu Perppu Covid, UU Papua, dll jg bgt. Sy senang jika ada yg menyorot; artinya demokrasi hidup. Teruskan saja,” terangnya.

Sebelumnya, Said Didu melalui cuitannya  mempertanyakan Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan Jokowi pada Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Usaha Luhut Demi Jadi Menteri, Jokowi Sampai Dibuat Pusing Tujuh Keliling: Bayangkan Itu...

“Prof @mohmahfudmd yth, apakah keputusan MK dapat dianulir dengan penerbitan Perppu?,” ucap Said Didu dalam unggahannya.

Dirinya ingin mengetahui apakan perppu tersebut bisa menganulir keputusan MK terkait dengan Omnibus Law.

“Bagaimana mungkin Perppu mengeliminir putusan MK?,” tanya pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini.

Sementara itu, Mahfud MD telah membalas cuitan pertama Said Didu soal Perppu itu dengan mengatakan, bahwa keputusan MK tak dapat dianulir dengan Perppu.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Mahfud MD Disorot Tajam: Dia Buat Hukum Jadi Mainan Jokowi...

“Tidak dapat. UU yang inkonstitusional bersyarat hanya bisa diperbaiki dengan UU atau yang setingkat UU di Perppu,” balas Mahfud, Sabtu, (31/12/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: