Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teriak 'Komunis' Soal Sistem Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah Kena Skakmat Pengamat: Tak Boleh Emosional dalam Hukum!

Teriak 'Komunis' Soal Sistem Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah Kena Skakmat Pengamat: Tak Boleh Emosional dalam Hukum! Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat hukum dan politik Khalid Akbar mengkritik Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah yang mengeluarkan pernyataan untuk menyoroti kemungkinan Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.

Isu sistem proporsional tertutup itu muncul setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari membuka kans pemilu dengan metode tersebut.

"Fahri Hamzah seharusnya tidak memberikan pernyataan tergesa-gesa. Sebagai anggota DPR RI 2004, 2009, dan puncaknya pada 2014, Fahri tidak seharusnya emosial dan seperti tidak memahami hukum," kata Khalid, advokat yang juga Direktur Politik 2Indos itu.

Baca Juga: Disenggol Fahri Hamzah Soal 'Bandar Belum Sepakat', Respons Anies Baswedan Sungguh Tak Terduga: Kalau Begitu...

Khalid meminta Fahri memahami sistem hukum di Indonesia yang menganut asas lex superior derogate legi inferiori atau peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.

"Fahri seharusnya wajib memahami konsepsi hukum yang didasari asas lex superior derogate legi inferiori. Pernyataannya soal sistem proporsional tertutup akan membawa Indonesia ke era politik partai komunis itu bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Khalid.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: