Pada hari Rabu (4/01/2023), RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan PT. Kortex Global Sejahtera menandatangani berita acara "Hibah satu set alat pemeriksaan RT-PCR Covid-19."
Penandatanganan ini menandai berakhirnya masa perjanjian dan juga kesuksesan RS PKU Muhammadiyah dalam memberikan layanan terpadu pada masa pandemi covid kepada masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Sampai dengan masa berakhirnya masa perjanjian, terhitung terdapat 20 ribu sampel PCR yang sudah diperiksa oleh tim laboratorium.
Kerjasama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan PT. Kortex Global Sejahtera dimulai sejak Desember 2020 hingga November 2022 dimana dalam perjanjian tersebut alat-alat berupa satu unit mesin PCR, satu unit BSC (Biological Safety Cabinet), satu unit LAF (Laminor Air Flow), satu unit Cetrifuse, dan kelengkapan lainnya akan dihibahkan oleh PT Kortex Global Sejahtera diakhir masa perjanjian.
"Sepanjang 2 tahun ini kami menjalin hubungan yang baik, lancar, dan alhamdulillah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga kerjasama antara PKU dan Kortex tidak berhenti sampai disini, dan tetap berkolaborasi dalam inovasi-inovasi layanan yang lain." ujar dr. Agus Anab, Sp. BS selaku Direktur Utama PT. Kortex Global Sejahtera.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement