Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Targetkan Belanja Pemerintah 2023 Serap 95% Produk Lokal

Luhut Targetkan Belanja Pemerintah 2023 Serap 95% Produk Lokal Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan menegaskan pemerintah menargetkan belanja produk dalam negeri hingga 95% lewat penayangan 5 juta produk dalam negeri di e-katalog 2023.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah bakal menyelenggarakan temu bisnis yang mempertemukan pelaku usaha dengan pemerintah. “Tahun 2023 kita harus menyelenggarakan temu bisnis sebanyak empat kali untuk mencapai target belanja PDN senilai minimal 95% anggaran barang dan jasa dan penayangan 5 juta produk dalam negeri di e-katalog, meningkatkan permintaan domestik terhadap PDN, dan meningkatkan jumlah onboarding UMKM/IKM ke ekosistem digital," kata Luhut di Jakarta, kemarin.

Luhut menjelaskan bahwa pelaksanaan temu bisnis tahun 2022 telah mendukung pencapaian belanja produk dalam negeri.Hingga 2 Januari 2022, tercatat realisasi belanja PDN oleh kementrian/lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN mencapai Rp698,68 triliun atau 69,78% dari komitmen Rp1.001, 26 triliun.

Baca Juga: Hampir 1 Juta Produk UMKM Masuk E-Katalog

Luhut mengungkapkan tahun 2023 ekonomi Indonesia masih tumbuh kuat. Hal ini sesuai proyeksi International Monetary Fund (IMF) Dana Moneter Internasional, dan bahkan lebih baik dibandingkan negara Asia lainnya.

Selain itu, angka Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga meningkat menjadi 50,9 pada Desember 2022, lebih tinggi dari rerata sepuluh tahun dan diproyeksikan terus naik pada 2023 dan 2024. Ini mengartikan permintaan terhadap produk dalam negeri masih kuat. 

"Aksi Afirmasi BBI juga bermanfaat untuk menjaga permintaan terhadap produk manufaktur dalam negeri," ungkapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa.

“Intinya, Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-Katalog berbelit-belit, tidak boleh lagi sulit untuk diakses, dan ini sekarang sudah mudah diakses,” ujar Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyederhanakan penayangan produk di e-katalog, dari delapan proses menjadi dua proses. Langkah ini memicu peningkatan signifikan produk yang ada di e-katalog dari 52 ribu menjadi 600 ribu produk dalam satu tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: