Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Dicabut, Arief Poyuono: Bukti Tugas yang Diberikan ke Airlangga Berhasil

PPKM Dicabut, Arief Poyuono: Bukti Tugas yang Diberikan ke Airlangga Berhasil Kredit Foto: Twitter/Arief Poyuono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai satu bukti keberhasilan pejabat yang diberikan tanggung jawab oleh kepala pemerintahan untuk menangani Covid-19, yakni Airlangga Hartarto.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono, melalui sebuah video berdurasi 2 menit yang diunggah di Twitter, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga: Sandiaga Uno Nilai Pencabutan PPKM Berdampak Positif Bagi Sektor Parekraf

"Waktu itu Pak Jokowi membentuk komite penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang tanggung jawabnya diberikan tugasnya kepada Airlangga Hartarto. Ini membuktikan bahwa tugas yang diberikan Pak Jokowi ke Pak Airlangga itu berhasil," ujar Arief Poyouno.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan publik harus bersyukur kebijakan PPKM akhirnya dihapus, dan untuk program bansos serta bantuan kerja dari pemerintah masih terus berjalan.

Menurutnya, semua itu dikerjakan secara maksimal oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat diberi tugas untuk menjadi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga: PPKM Dicabut, Pemkot Tangerang Tetap Galakkan Vaksinasi

"Bukan gubernur-gubernur, contohnya DKI yang pensiun. Bukan Gubernur Jawa Tengah yang daerahnya habis kebanjiran, gunain Baznas untuk bantu kader PDIP, nah bukan itu," urainya menyebutkan.

"Ini prestasinya Pak Airlangga Hartarto. Semua tugasnya diselesaikan dengan baik. Jadi apa yang dikatakan oleh Pak Jokowi benar bahwa memilih presiden yang mempunyai prestasi. Tanggung jawab ini kan diberikan ke Pak Airlangga," demikian Arief Poyuono menambahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: