Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awal Tahun Cukup Baik, Harga CPO Indonesia Tercatat Naik di Pekan I Januari 2023

Awal Tahun Cukup Baik, Harga CPO Indonesia Tercatat Naik di Pekan I Januari 2023 Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit di kebun milik salah satu perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (11/11/2021). Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Selatan naik dari Rp2.500 per kilogram menjadi Rp2.790 per kilogram karena tingginya permintaan pasar serta dipengaruhi adanya pabrik biodesel yang tengah didorong pemerintah untuk hilirisasi dan industrialisasi kelapa sawit. | Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat naik menjadi Rp11.890/kg pada Jum’at (6/1/2023). Dengan demikian terdapat kenaikan sekitar Rp90/kg, jika dibandingkan harga CPO pada Kamis (5/1/2023) yang mencapai Rp11.800/kg. Melansir laman InfoSAWIT pada Senin (9/1), untuk wilayah Belawan dan Dumai, harga CPO mencapai Rp11.890/kg.

Secara rataan, harga CPO domestik pada pekan pertama Januari 2023 di PT KPBN tercatat sebesar Rp11.954/kg. Harga ini tercatat meningkat sebesar Rp355/kg atau 3,06 persen dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp11.599/kg.

Baca Juga: Awal Perdagangan 2023, Harga CPO Dalam Negeri Tercatat Naik Nih…

Praktisi Bisnis dan Eks Inteligent Market Pemasaran PTPN 7 Boyke Suratin, dalam laman InfoSAWIT mengatakan bahwa untuk pasar CPO di Bursa Berjangka tercatat melemah. Hal ini dikarenakan ada aksi ambil untung akibat dinamisnya pasar minyak kedelai. Fluktuasi harga tersebut juga terjadi akibat dampak adanya penurunan harga minyak mentah dan kinerja ekspor CPO yang melemah di Januari 2023.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menerapkan kebijakan penghentian sementara Pungutan Ekspor dan kebijakan patokan Bea Keluar (BK) dua minggu sekali guna menghabiskan stok minyak sawit yang sebelumnya penuh.

Untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 16 - 31 Desember 2022 adalah US$871,99/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$47,67 atau 5,78 persen dari periode 1 - 15 Desember 2022, yaitu sebesar US$824,32/MT. Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$90/MT.

Baca Juga: Tak Mau Layani Debat Terkait Perppu Cipta Kerja, Menterinya Jokowi Disemprit: Gaya Old Trafford...

Peningkatan harga referensi CPO tersebut dipengaruhi beberapa faktor, yaitu peningkatan harga minyak nabati lainnya, khususnya minyak kedelai yang menyebabkan meningkatnya permintaan CPO secara global. Faktor lainnya, yaitu menurunnya kasus Covid-19 di Tiongkok sehingga perekonomian di Tiongkok juga sudah mulai normal kembali serta adanya perubahan kebijakan mandatori biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: