Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awal Perdagangan 2023, Harga CPO Dalam Negeri Tercatat Naik Nih…

Awal Perdagangan 2023, Harga CPO Dalam Negeri Tercatat Naik Nih… Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat naik menjadi Rp12.100/kg pada Selasa (3/1/2023). Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp500/kg jika dibandingkan harga CPO pada Jumat (23/12/2022) pekan lalu yang hanya mencapai Rp11.600/kg. Nilai ini mencatatkan kenaikan tertinggi pada awal perdagangan di 2023.

Melansir laman InfoSAWIT pada Rabu (4/1/2023), untuk wilayah Belawan dan Dumai, harga CPO mencapai Rp12.100/kg. Sementara, harga CPO di Lampung tercatat Rp12.000/kg dengan di awal perdagangan tahun ini tidak ada terjadi Withdraw (WD).

Baca Juga: Hakim Diminta Perhatikan Fakta Persidangan soal Persetujuan Ekspor CPO

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pungutan Ekspor dan patokan Bea Keluar (BK) dua minggu sekali sejak 1 Agustus 2022. Harga referensi produk CPO untuk penetapan BK dan tarif BLU BPDPKS atau PE periode 1–15 Januari 2023 adalah US$858,96/MT. Nilai ini turun sebesar US$13,03 atau 1,49 persen dari periode 16-31 Desember 2022 yang sebesar US$871,99/MT.

Penurunan harga CPO pada tahun tersebut masih dipengaruhi pandemi Covid-19 di negara-negara dunia, termasuk Indonesia. Tidak hanya itu, adanya penurunan pasokan akibat musim hujan, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan peningkatan permintaan terhadap minyak nabati pesaing khususnya minyak kedelai menjadi faktor lain yang turut memengaruhi penurunan harga CPO tersebut.

Berikut rincian hasil tender KPBN (Rp/Kg), exclude PPN periode Selasa (3/1/2023):

CPO_________

Franco Belawan & Dumai Rp12.100-KJA, PHPO

Lampung Rp12.000-AMJP

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: