Soroti Jokowi yang Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Aktivis Singgung 'Bangganya' Pemerintah Soal Pencapaian Ekonomi: Sudah Tidak Relevan!
Diterbitkannya Perppu Cipta Kerja oleh pemerintah jadi sorotan tajam publik. Salah satu sorotannya adalah mengenai “kegentingan” yang dijadikan alasan sehingga Perppu harus diterbitkan oleh Jokowi.
Aktivis dan Advokat Ahmad Khozinudin juga menyoroti mengenai hal ini. Menurutnya ada keteidakkonsistenan pemerintah dalam penerbitan Perppu ini.
“Bahkan akhir-akhir ini pemerintah membanggakan capaian pertumbuhan ekonomi dan sejumlah kemajuan di bidang ekonomi pasca pemulihan pandemi Covid-19, dan bahkan PPKM sudah resmi dicabut pemerintah,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Khozinudin menilai bahwa kegentingan atau situasi darurat sebagai suatu syarat diterbitkannya Perppu tidak berlaku atau relevan dengan kondisi saat ini.
“Itu menunjukkan pandemi berangsur pergi dan ekonomi berangsur pulih jadi kalau mau terbit Perppu terkait dampak Rusia-Ukraina tentu Perppu ini jadi tidak relevan lagi kalau dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang dibangga-banggakan pemerintah sedang dalam kondisi membaik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan perdebatan atau diskusi antara Rizal Ramli dan Mahfud MD terjadi di sosial media yang menurutnya kurang konstruktif dalam menjalankan diskusi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement