RPTC Tanjung Pinang Raih Penghargaan Kemenlu, Kemensos: Berikan Layanan Terdepan Pekerja Migran
RPTC Tanjung Pinang juga menyediakan layanan perlindungan dan pemulihan psikososial bagi korban tindak kekerasan di Kepulauan Riau.
Baca Juga: Anies Full Senyum, NasDem dan PKS Segera Bertemu, Bau Deklarasi Koalisi Menggebu-gebu: Kami Sudah...
Selain itu, RPTC Tanjung Pinang kerap menjadi rujukan utama dalam penanganan kasus-kasus Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dan WNI kelompok rentan, termasuk dalam proses pemulangan, seperti pemulangan PMI dari Malaysia.
Pada tahun 2021, RPTC Tanjung Pinang memfasilitasi 1.120 ketibaan PMIB dari Malaysia dalam 8 gelombang. RPTC Tanjung Pinang juga menangani kasus WNI yang sakit dan WNI anak yang mengalami masalah di luar negeri.
Baca Juga: Kemensos Beri Santunan Korban Meninggal Gempa Cianjur, Ini Harapan Para Ahli Waris!
Penghargaan ini merupakan penghargaan kali kedua yang diterima oleh Kementerian Sosial. Sebelumnya, pada tahun 2021, Direktoraf Rehabilitasi Sosial Anak juga mendapatkan penghargaan dari Kemenlu atas Perlindungan Warga Negara Indonesia Migran khusus anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement