Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu, mengunggah pernyataan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Dalam ciutan staf khusus Menteri ESDM Sudirman Said pada 2014 itu, ia menunggu penjelasan dari Mahfud MD. "Kita tunggu penjelasan 'pembenaran' dari prof @mohmahfudmd," cuit Said Didu di linimasa Twitternya.
Baca Juga: Lukas Enembe Ngaku Sakit Sebelum Ditangkap KPK, Mahfud MD: Jangan Lagi Dipertentangkan!
Menanggapi cuitan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Said Didu centil. "Anda sih memang centil," cuit Mahfud MD di linimasa Twitternya, dikutip Rabu (11/1/2023).
Menko Polhukam ini menegaskan, pelanggaran HAM berat yang sejak dulu diketahui itu memang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. "Sejak dulu kita kan tahu terjadi 13 Pelanggaran HAM Berat 'Masa Lalu' yg ditetapkan oleh Komnas HAM," jelas Mahfud MD.
Menurutnya, temuan Komnas HAM itu sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden. "Itu memang hrs diakui, wong itu temuan Komnas HAM sblm Pak Jokowi jadi Presiden. Ya, diakui saja. Itu kan ada daftar tahun kejadiannya, sdh puluhan tahun," bebernya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement