Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut pengaduan konsumen terkait transaksi sistem perdagangan elektronik atau niaga-el atau e-commerce masih mendominasi yaitu 6.911 layanan atau 93% dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.
Pengaduan transaksi melalui e-commerce meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha.
“ Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi platform atau media sosial yang tidak berfungsi,” Kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Kejar Finalisasi Perundingan IEU-CEPA, Jokowi Desak Dibentuk Task Force
Veri mengatakan pengaduan konsumen terbesar lainnya, lanjut dia, adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi.
Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan financial technology (perbankan digital dan pembiayaan), phising (pencurian data pribadi dan informasi), dan asuransi.
Veri menambahkan pihaknya telah melayani 7.464 laporan konsumen selama 2022 yang berasal dari berbagai kanal meliputi sembilan sektor dan dua instrumen pendukung yaitu jasa logistik dan e-commerce.
“Sepanjang 2022 kami melayani 7.464 laporan konsumen yang meliputi 5.042 laporan pengaduan konsumen, 1.899 laporan berupa pertanyaan, dan 523 laporan berupa informasi. Sebanyak 99% laporan pengaduan berhasil selesai,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement