Eks Komisioner KPU Tuding Partai Gelora Lolos Pemilu 2024 karena Permintaan Istana, Fahri Hamzah Emosi: Mau Perang Terbuka? Ayo!
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kecurangan dengan sengaja meloloskan Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Fahri pun balik menuding salah satu perwakilan koalisi itu, Hadar Nafis Gumay, pernah melakukan perbuatan curang ketika menjadi komisioner KPU periode 2012-2017. Dia curiga dengan motivasi Hadar yang sengaja ingin menjatuhkan Partai Gelora.
Baca Juga: Kian Keras Kritik Anies, Motif Fahri Hamzah Cs Dibaca Habis: Lihat Aja Petinggi Partai Gelora...
"Sasaran mereka bukan penyelenggara pemilu sebab mereka juga mantan penyelenggara yang curang dulu. Rahasia mereka juga masih disimpan sama yang sedang mimpin sekarang. Jadi sasaran mereka adalah Partai Gelora. Dugaan saya mereka semua takut kami menang. Sangat takut," ujar Fahri ketika dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Dia heran dengan manuver Koalisi Sipil yang melapor persoalan KPU ke Komisi II DPR. Apalagi, dalam laporannya kumpulan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut membawa-bawa nama Istana.
"Kita ajak debat adu pikiran, malah main belakang mau main jegal. Kita kritik sistem pemilu lama eh para mantan curang sekongkol dengan pemain lama. Partai Gelora tidak takut hadapi konspirasi mereka. Marah karena gagal hentikan langkah kami sekarang mau perang terbuka. Ayo!" ucap Fahri.
Eks wakil ketua DPR itu balik menuduh ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menggagalkan Partai Gelora untuk ikut Pemilu 2024. Menurut dia, pihak itu khawatir jika nanti partainya menang maka bisa membawa perubahan berarti bagi perjalanan bangsa ini.
"Mereka takut dengan gelombang rakyat yang akan menuntut pembaharuan total dalam cara kita bernegara melalui Partai Gelora. Mereka takut hukum tegak, korupsi dan segala kejahatan hilang. Mereka takut Indonesia bersatu mengubah nasib menjadi kekuatan yang diperhitungkan," ucap Fahri.
Sebelumnya, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), membawa empat bukti kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi II DPR pada Rabu (12/1/2023).
Bukti kecurangan itu adalah perintah Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU pusat lainnya yang menginstruksikan KPU provinsi untuk meloloskan Partai Gelora dalam verifikasi faktual. Hadar membawa bukti chat Whatsapp berupa perintah KPU pusat agar Partai Gelora bisa ikut Pemilu 2024, karena permintaan Istana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement