Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Korupsi Beras Bansos Era Anies Baswedan Terkuak ke Publik, Totalnya Hingga Rp2,85 Triliun

Dugaan Korupsi Beras Bansos Era Anies Baswedan Terkuak ke Publik, Totalnya Hingga Rp2,85 Triliun Kredit Foto: Instagram/gunromli
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini ramai dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) senilai 2,85 triliun di Jakarta saar masa jabatan era Gubernur Anies Baswedan.

Hal ini dibongkar oleh akun Twitter @Kurawa yang mengaku telah melakukan investigasi atas dugaan korupsi itu baik investigasi lapangan dan investigasi berdasarkan hasil audit. 

“Yang menarik, laporan investigasi Kurawa sudah ramai di media sosial khususnya di Twitter tapi belum ada kantor-kantor berita yang memberitakannya portal-portal berita yang biasanya mudah sekali mengutip tweet-tweet,” kata Guntur Romli melansir dari Cokro TV, Jumat (13/01/23).

Baca Juga: NasDem Ingin Cawapres Anies Baswedan Sosok yang Bisa Memenuhi Kelemahan dan Mendongkrak Suara

Meski begitu Guntur bertanya-tanya mengapa kasus dugaan korupsi Bansos era Anies Baswedan ini tidak ada sama sekali dibicarakan dalam kanal-kanal media.

“Apakah ada operasi oleh tangan-tangan tersembunyi agar hasil investigasi itu tidak ramai di pemberitaan?” tanyanya.

“Tapi keanehan ini sangat kentara, akun Twitter Kurawa selama ini memang dikenal dengan laporan investigatifnya melalui rangkaian tweet atau utas yang ia sebut sebagai sinetroid,” tambahnya.

Guntur menjelaskan bahwa akun Kurawa ini juga bukan akun anonim pemegangnya bernama Rudy Valinka yang pernah menulis sinetroid tentang Ahok yang kemudian difilmkan menjadi Teman Ahok.

“Laporan investigasi akun Kurawa berasal dari info Whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras Bansos milik perumda Pasar Jaya Tahun Anggaran 2020 yang masih tersimpan hingga saat ini di Gedung sewaan di Pulogadung, kata dia.

“Agar mengembalikan ingatan publik akun Kurawa mengajak flashback Bansos DKI tahun 2020 untuk penanggulangan dampak covid-19 yang terjadi di Jakarta yang diambil dari APBD DKI senilai 3,65 triliun dalam bentuk paket sembako,” tambahnya.

Baca Juga: Nasib Anies Baswedan ‘Digantungin’ Koalisi Perubahan, Ternyata Gara-gara PDIP

Kemudian Dinas Sosial DKI kata dia menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai 3,65 triliun itu lewat perumda Pasar Jaya, PT food station dan PT trimedia imaji Rekso abadi. 

Dimana porsi terbesar diberikan kepada perumda Pasar Jaya senilai 2,85 triliun. 

Di sini akun Kurawa pun bertanya-tanya mengapa perumda Pasar Jaya dapat porsi yang sangat besar?

“Akun Kurawa juga mengajak kita mengingat kembali pada kebohongan Gubernur Jakarta saat itu Anies Baswedan yang berbohong di depan publik di acara bersama Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym yang menyebutkan bahwa isi paket sembako itu ada daging sapi dan daging ayamnya ternyata Anies bohong besar,” kata dia.

Berdasarkan investigasi di lokasi, terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu.

Baca Juga: Berhasil Kalahkan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir, Anies Baswedan Berhasil Dapat Elektabilitas Digital Tertinggi

Kemudian Guntur mengutup, seharusnya, kata @kurawa, beras ini disalurkan pada 2020-2021 untuk masyarakat di masa pandemi. Namun, beras malah masih tersimpan setelah sekian lama hingga kondisinya rusak.

"Dipastikan 100 persen kondisi beras bansos milik DKI ini rusak atau membusuk bahkan untuk hewan sekalipun sudah tidak layak. Jamur kuning hingga menghitam jika kita buka karung-karung yang ditumpuk ini," ucapnya.

Di tempat yang sama, @kurawa menemukan dokumen forensik hasil audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut. Salah satu temuan dalam laporan itu adalah terdapat kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos.

Baca Juga: Politisi Senior PDIP Ini Sebut Pencalonan Anies Baswedan Tanpa Ada Konsultasi ke Presiden Jokowi: Aku Khawatir!

Dalam dokumen yang diunggahnya dikatakan ada unknown shrinkage atau kehilangan yang tak diketahui senilai Rp 150 miliar karena banyak modus seperti dua kali surat jalan dan lainnya. Ia pun meminta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan atas hal ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: