Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHY Soal UU KUHP, Perppu Ciptaker & Sistem Pemilu: Jangan Rampas Hak Rakyat!

AHY Soal UU KUHP, Perppu Ciptaker & Sistem Pemilu: Jangan Rampas Hak Rakyat! Kredit Foto: Partai Demokrat

Lebih lanjut AHY menyoroti upaya mengembalikan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dari sistem proporsional terbuka ke  tertutup.

"Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas. Ada dua hal yang perlu saya jelaskan dalam kesempatan ini. Pertama, jangan sampai ada hak rakyat yang dirampas dalam kehidupan demokrasi ini, jika terjadi atau diberlakukan sistem pemilu proporsional tertutup. Artinya, warga negara kita tidak memiliki hak atau tidak bisa memilih wakil-wakil rakyatnya secara langsung. Seolah-olah dipaksa untuk membeli kucing dalam karung," ungkap AHY.

Baca Juga: Nggak Terima AHY Sebut 'Rakyat Hanya Butuh Makan' Soal Infrastruktur yang Dibangun Jokowi, Anak Buah Haji Giring Ungkit Balik Masa SBY

"Sedangkan alasan kedua, secara internal setiap partai politik termasuk Partai Demokrat tentunya punya kepentingan untuk bisa menjaga moril dan semangat kader-kadernya yang tengah berjuang untuk mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif. Jangan sampai mereka yang mau berjibaku telah berkeringat, telah berupaya untuk membangun kekuatan konstituen, mendekati rakyat, dan juga memenangkan suara hati, dan pikirannya, kemudian melemah semangatnya karena terjadi perubahan sistem pemilu secara tiba-tiba," lanjutnya.

AHY mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk terus istiqamah mengawal nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

“Hadirlah selalu di tengah-tengah masyarakat kita. Dengarkan dan perjuangkan aspirasi, serta harapan rakyat,” pungkas AHY. (dna/csa)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: