Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua KSPSI: Nihil Keadilan untuk Pekerja Lokal Picu Kerusuhan di Morowali Utara

Ketua KSPSI: Nihil Keadilan untuk Pekerja Lokal Picu Kerusuhan di Morowali Utara Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kerusuhan akibat bentrok antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) di PT GNI yang menyebabkan tiga pekerja tewas (dua orang pekerja Indonesia dan seorang TKA), Sabtu (14/1/2023) malam, sangat memprihatinkan.

Kejadian ini jauh sebelumnya memang sudah dapat diduga karena kebijakan pemerintah tentang pembiaran derasnya TKA khususnya dari China memang sudah sangat keterlaluan. Kawasan industri yang terjadi di berbagai wilayah tanah air termasuk di Morowali Utara sudah seperti “negara dalam negara”. 

Baca Juga: Bentrok TKA China Vs Pekerja Lokal di PT GNI Morowali Utara, ART Sentil Jokowi: Begitu Rakyatmu Teraniaya, Negara Bungkam!

Di kawasan-kawasan industri milik China itu, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa upah TKA China besarnya berkali-kali lipat lebih banyak dari upah pekerja lokal untuk jenis pekerjaan yang sama. Belum lagi fasilitas lebih bagus yang diberikan kepada TKA dengan alasan mereka orang asing. 

Beberapa aturan termasuk aturan ketenagakerjaan boleh dibedakan dengan aturan yang pada umumnya berlaku di wilayah Indonesia atau sengaja diubah demi investor dari China itu seperti aturan pajak dan aturan tidak boleh diskriminatif terhadap pekerja, aturan ekspor hasil tambang wajib dijual dengan harga murah ke smelter-smelter yang notabene sekitar 90% milik China. 

Adapun yang dirasa menjadi penyebab ketegangan adalah karena puluhan ribu pekerja asing (TKA) tidak berpendidikan layak atau pekerja kasar ternyata bisa menjadi pekerja di kawasan itu namun mereka eksklusif karena tidak bisa berbaur dengan pekerja lokal akibat tidak diwajibkan berbahasa Indonesia seperti aturan yang pernah berlaku selama puluhan tahun sebelumnya.  

Melihat keadaan ini maka suatu hal yang sangat mendesak untuk dilakukan audit baik regulasi maupun pelaksanaan regulasi terkait dengan investasi dari China ini, karena sungguh sangat merugikan baik bagi pendapatan negara maupun dalam bidang ketenagakerjaan.   

Apa untungnya bagi rakyat Indonesia bila dalam investasi dari China ini bila bahan-bahan pembangunan pabrik dan mesinnya langsung diimpor dari China, perusahaan mendapat bebas pajak atau tidak bayar pajak (tax holiday) bisa sampai 25 tahun, membawa TKA kasar yang upahnya berkali-kali lipat dibanding upah lokal, keuntungan usahanya sepenuhnya milik perusahaan China dan untuk Indonesia paling hanya kebagian sewa tanah dan penyerapan pekerja murah.

Sementara itu setelah mengeruk kekayaan luar biasa yang ditinggalkan adalah lingkungan hidup yang rusak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: