Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Carut-marut Sasaran Bansos, Mensos Risma: Ada Penerima Terdata Sebagai Direktur Perusahaan!

Carut-marut Sasaran Bansos, Mensos Risma: Ada Penerima Terdata Sebagai Direktur Perusahaan! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap alasan pihaknya melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya langkah ini dilakukan lantaran masih ada bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran.

"Ada temuan KPK, ada temuan BPKP, ada temuan BPK, yang semua mengamanatkan untuk kami memperbaiki data dengan berbasis NIK, ucap Risma dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Mensos Risma Dorong Disabilitas Raih Prestasi: Setiap Orang Punya Kelebihan!

Risma menyebut ada penerima bansos yang ternyata merupakan seorang direktur perusahaan. Pasaknya, nama penerima bansos tersebut tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Yang ternyata yang terima itu, meskipun setelah kita cek dia miskin, tapi terdata di dalam Administrasi Hukum dan Umum di Kementerian Hukum HAM dia seolah-olah menjadi direktur," kata Risma.

Meskipun penerima bansos itu memang miskin, lanjut Risma pihaknya tetap mencabut bantuannya lantaran namanya tercatat sebagai direktur. "Padahal dia cleaning service, dia seolah-olah menjadi pengurus perusahaan, padahal dia buruh. Dia menerima bansos dari kami usulan dari daerah. Namun dia termasuk pengurus dalam dokumen AHU yang ada di Kementerian Kumham. Karena itu kemarin saya sampaikan ini kita setop dulu," jelasnya.

Namun begitu, Risma menyatakan pihaknya siap menerima komplain dari penerima bansos saat namanya dicoret. Ia mengaku Kemensos siap kembali melakukan verifikasi ke aparat penegak hukum (APH).

"Kalau Bapak/Ibu nanti yang bersangkutan komplain ke Bapak/Ibu sekalian, maka kami akan verifikasi dulu lagi dengan APH dan sebagainya. Jadi ini terdapat temuan ini kemudian ada yang gajinya di atas UMK itu sudah tidak dianggap miskin lagi sehingga tidak boleh menerima bantuan sosial," ucapnya.

Karena itu, kata Risma, verifikasi nomor induk kependudukan (NIK) hingga data kepegawaian penerima bansos itu penting dilakukan. Dia enggan ke depannya BPK dan KPK menemukan penyelewengan bansos.

Baca Juga: Gandeng Anies Habis Enak Sama Jokowi, Karakter Surya Paloh Dikuliti: Dia Gampang Pindah Haluan...

"Nah verifikasinya kemarin kenapa kami nyurati, verifikasinya itu melalui Dukcapil. Jadi kalau nggak ada NIK kami nggak bisa nanti ada temuan lagi oleh BPK, bahkan KPK, BPKP. Nah kemudian yang berikutnya ini dengan data kepegawaian. Jadi Ternyata ada yang terima itu ASN," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: