Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD DKI Bakal Panggil Pasar Jaya Soal Korupsi Bansos, Relawan: Biar Saja, Anies Pasti Bersih

DPRD DKI Bakal Panggil Pasar Jaya Soal Korupsi Bansos, Relawan: Biar Saja, Anies Pasti Bersih Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Relawan Bala Anies, Sismono Laode, turut buka suara soal pernyataan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail yang bakal memanggi Perumda Pasar Jaya terkait dugaan kasus korupsi bansos beras yang melibatkan Anies Baswedan.

Dalam konteks ini, Laode mendukung keputusan Ismail. Sebab, ia yakin pemanggilan Perumda Pasar Jaya akan melepaskan Anies dari tuduhan.

"Saya pikir apa yang disampaikan DPRD DKI itu hal yang tepat. Ya memang dipanggil saja biar terang benderang, masalahnya apa, kenapa diungkit," ujar Laode saat dihubungi Warta Ekonomi, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Waketum Nasdem Minta Cawapres Anies Baswedan Orang yang Sudah Berpengalaman di Pemerintahan, Fix Bukan AHY?

Lebih lanjut, Laode yakin keputusan Anies menggelar bansos beras pada saat pandemi Covid-19 lalu merupakan keputusan yang tepat. Pasalnya, masyarakat menghadapi keterbatasan mobilitas sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kehadiran bansos tersebut, kata dia, mampu menjadi solusi permasalahan pada saat itu.

"Kebijakan itu tepat sekali dan memang sangat dibutuhkan," ucapnya.

Relawan Anies itu meyakini persoalan bansos beras terletak pada pelaksanaan distribusi. Oleh karena itu, dia mempersilakan DPRD DKI untuk memanggil Perumda Pasar Jaya.

"Jadi, biar saja dipanggil, biar terang benderang," tutupnya.

Diketahui, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan akan memanggil Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Tri Prasetyo terkait dugaan korupsi bansos. Namun, DPRD DKI baru akan memanggil Dirut Perumda Pasar Jaya pada pertengahan Februari mendatang.

Sementara itu, Tri Prasetyo sendiri baru menjabat sebagai Dirut Perumda Pasar Jaya sejak Juli 2022. Adapun yang menjabat saat program bansos dilaksanakan adalah Arief Nasruddin. Namun, menurut Ismail, DPRD DKI tidak bisa memanggil mantan dirut dan hanya bisa memanggil pejabat eksisting.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: