Kian Endus Aliran Dana Lukas Enembe, KPK: Tak Sedikit, Bisa Sampai Rp1 Triliun!

Kemudian KPK juga sudah membekukan uang senilai Rp76,2 miliar di nomor rekening miliknya.
Baca Juga: Tak Lupa Kembangkan Infrastruktur Pulau Terluar, Menhub Budi: Ini Konsep Jokowi, Indonesia Sentris!
Di samping itu temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keungan (PPATK) mengungkap uang Lukas Enembe mencapai Rp560 miliar diduga mengalir ke sebuah kasino di Singapura.
Pada dugaan suap Lukas Enembe diduga menerima uang senilai Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Uang itu sebagai pemulus untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua yang nilai mencapai Rp41 miliar.
Selain itu KPK juga menemukan Lukas Enembe diduga mendapatkan gratifikasi senilai Rp 10 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement